MAKALAH
Pendidikan Kewarganegaraan
“PERANAN
TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA”
Disusunoleh
:
Kelompok
1
Rizal Ardilla 5.14.04.11.0.154
Ahmad Izzudin 5.14.04.11.0.003
Imam Shafi’i 5.14.04.11.0.064
AnnuhaBilqisZakiyya 5.14.04.11.0.021
HelmiMuhyiArrazak 5.14.04.11.0.057
Ali Muhyiddin 5.14.04.11.0.015
FakultasTeknik
Program StudiTeknikInformatika
UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT
Mojokerto2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur mari kita panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah kami untuk menyelesaikan
tugas KaryaTulis yang berjudul “Peranan Telekomunikasi di indonesia”
Di dalam karya tulis ini kami membahas mengenai
semua tentang “Peranan Telekomunikasi di
indonesia”
Dalam penulisan karya tulis ini, tentunya masih terdapat
kesalahan-kesalahan baik dari segi bahasa, penulisan ataupun pengertian. Hal
ini karena penulis masih butuh saran dan kritikan dari pembaca yang dapat membantu
penulis untuk menyempurnakan dalam pembuatan karya tulis berikutnya. Dan kami
berharap dengan adanya karya tulis ini dapat membawa manfaat bagi kami sendiri selaku
penulis juga bagi pembaca sekalian.
Mojokerto,
januari 2015
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
………………………………………………………................... i
Daftar Isi …………………………………………………………………………...
ii
Bab 1Pendahuluan …………………………………………………………………
1
1.1.
LatarBelakang………………………..…………………………………..
1
1.2.
RumusanMasalah………………………………....………………….......
2
1.3.
Tujuan…………………………….……………………………………….
2
Bab 2 PembahasanPeranan
Telekomunikasi Di Imdonesia................................ 2
2.1. Sejarah Telekomunikasi Di
Indonesia………………………............... 2
2.2. Peran Telekomunikasi Di
Era Penjajaan……………………….......... 3
2.3. Peran Telekomunikasi Di
Era Kemerdekaan……………..........……. 4
2.4. Peran Telekomunikasi Di
Era OrdeBaru…………………….............. 5
2.5. Peran Telekomunikasi Di
Era Reformasi……………………….......... 6
2.6.
TeknologyInformasi…………………………………………………….. 7
Bab 3
Penutup…………………………………………………………................... 8
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Telekomunikasi
adalah teknik pengiriman atau penyampaian informasi dari suatu tempat ke tempat
yang lain. Sejak jaman dahulu manusia telah menciptakan berbagai alat dalam
melakukan komunikasi khususnya media komunikasi jarak jauh untuk mendapatkan
informasi atau tujuan lainnya tanpa perlu mendatangi langsung ke tempat tujuan
untuk mengetahui informasi tersebut.
Pada
waktu perang dunia ke-1 tahun 1914 fungsi alat cetak yang ditemukan oleh
Guttenberg (1440an) dimaksimalkan demi mencapai kemenangan. Dengan demikian
jadilah surat kabar atau poster-poster berupa tulisan sederhana yang dijadikan
alat propaganda politik. Propaganda politik tentunya dibutuhkan oleh
Negara-negara yang terlibat perang saat itu.
Pada
perang dunia ke-2 tahun 1936 teknologi komunikasi yang dimanfaatkan adalah film
(ditemukan tahun 1800an). Film yang ada pada saat itu awalnya adalah film bisu,
kemudian mulai berkembang film-film yang menceritakan mengenai kehidupan
bangsawan. Pada masa itu film adalah barang mahal yang hanya dapat dikonsumsi
oleh para bangsawan dan pembesar-pembesar Negara seperti jendral atau komandan perang.
Pada
tahun 1940, Galvin Manufactory Corporation (Motorola) mengembangkan Handy Talky
SCR536 untuk keperluan komunikasi di medan perang saat perang dunia ke-2.
Namun, penemuan telpon genggam yang sebenarnya terjadi pada tahun 1973 oleh
Martin Cooper dari Motorola Corp. Telepon ini kemudian dikenal sebagai
telephone genggam generasi pertama atau 1G.
Pada
perang dingin yang terjadi tahun 1947-1991 yang melibatkan ideology dan
teknologi muncul gagasan dari Departemen Pertahanan Amerika untuk dapat
berkomunikasi dan menyusun strategi secar lebih intim di lingkungan intern
mereka saja. Maka terciptalah internet pertama berbasis LAN yang digunakan
untuk menyimpan dan berbagi informasi secara cepat oleh intelejen Amerika
tersebut guna menghadapi perang dingin.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas:
“Apa peranan
Telekomunikasi dalam masyarakat Indonesia?”
1.3 Tujuan
Dalam makalah ini akan dibahas
peran telekomunikasi dari masa ke masa, alat-alat telekomunikasi yang
digunakan, kondisi Pers, kondisi masyarakat dan untuk memenuhi tugas kelompok
mata kuliah Pancasila dan kewarganegaraan.
BAB 2
PEMBAHASAN
PERAN TELEKOMUNIKASI DI
INDONESIA
2.1 Sejarah Telekomunikasi di Indonesia
Pada mulanya pemerintah colonial
Belanda menerbitkan surat kabar berbahasa belanda kemudian masyarakat Indo Raya
dan Cina juga menerbitkan surat kabar dalam bahasa belanda, cina dan bahasa
daerah. Dalam era ini Bataviasche Nuvelles en politique Raisonnementen yang
terbit pada Agustus 1744 di Batavia (Jakarta) merupakan surat kabar pertama di
Indonesia. Dengan munculnya surat kabar yang dikelola pribumi, maka terjadi
pertukaran dan penyebaran informasi mengenai kondisi diberbagai daerah di
Nusantara. Hal itu menimbulkan perasaan senasib yang memunculkan kesadaran
kebersamaan. Maka timbullah dampak dari eksistensi surat kabar pribumi itu
terhadap rasa senasib sepenanggungan. Media masa dan komunikasi sebagai sarana
dan alat pemersatu bangsa, Pers pada masa ini berperan sebagai propagandis dan
ikut mengabarkan perkembangan informasi demi mendukung perjuangan dalam merebut
kemerdekaan.
Telegraf diperkenalkan tanggal 23
Oktober 1855 oleh pemerintah Hindia Belanda, yaitu berupa telegraf elektro
magnit yang menghubungkan Batavia (Jakarta) dan Buitenzorg (Bogor). Dua tahun
kemudian dibuka saluran Jakarta- Surabaya dengan cabang Semarang – Ambarawa.
Sejak itu jasa telegraf dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Dua tahun
kemudian panjang saluran telegraf berkembang terus sehingga mencapai 2.700 KM,
dilayani oleh 28 kantor telegraf. Sementara itu kabel laut telah terpasang
antara Jakarta dan Singapura, selanjutnya dari Jawa (Banyuwangi) ke Australia
(Darwin).
Hubungan telepon lokal digunakan
pertama kali pada tanggal 16 Oktober 1882 dan diselenggarakan oleh perusahaan
swasta. Namun pada tahun 1906 semua perusahaan jaringan telepon diambil alih
dan dikelola oleh pemerintah Hindia Belanda melalui pembentukan Post, Telegraaf
en Telefoon Dienst. Sejak saat itulah pelayanan jasa telekomunikasi dikelola
oleh pemerintah secara monopoli.
Di tahun 1926 muncul film pertama
di Indonesia dengan judul Loetoeng Kasaroeng yang diproduksi oleh Belanda. Film
itu dibuat mungkin sebagai “hadiah” terselubung Belanda agar Indonesia tetap
tunduk dan tidak ikut terbakar semangat membebaskan diri dari colonial yang
sedang dilanda carut marut Perang Dunia ke-2.
Kegiatan amatir radio di Indonesia
dimulai pada tahun 1930-an ketika Indonesia masih dibawah jajahan Hindia
Belanda. Hanya ada 2 orang yang dipercaya oleh kekuasaan saat itu dan diberi
izin yaitu Rubin Kain dan B. Zulkarnaen.
2.2 Peran Telekomunikasi di Era Penjajahan
Saat pendudukan jepang pada tahun
1942 jawatan PTT alias Tsusinkyoku diberi tugas utama membantu kelancaran
“Perang Asia Timur Raya” ala Jepang dan menjaga keamanan pemerintahan militer,
sangat berbeda dengan tujuan dinas PTT Hindia Belanda yang tidak untuk
komersial semata namun juga diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat. Semua
aktifitas amatir radio dihentikan saat pendudukan Jepang,Namun ada sebagian
dari mereka yang tetap beroperasi dibawah tanah untuk kepentingan Revolusi
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pesawat radio dimana-mana disegel
oleh pemerintah Jepang agar bangsa Indonesia “tuli” terhadap kekalahan demi
kekalahan pasukan Jepang. Melalui badan yang bernama Tsusintai atau Barisan
Pusat PTT dan Tsusin Tokubetsusei (Barisan Pelopor PTT).Kader- kader bangsa ini
mulai merintis jaringan komunikasi dalam gerakan bawah tanah dengan kota-kota
lain. Mereka menyusun jaringan penyampaian informasi bawah tanah melalui
telepon, telegram sandi,pos, kurir dan radio.
Setelah bom atom sekutu di jatuhkan
dikota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan di Nagasaki pada tanggal 9 Agustus
1945, esok harinya kaisar Hirohito menyatakan kekalahan jepang dan menyerah
tanpa syarat.Para operator telepon dan telegrap PTT dapat mengetahui berita
penyerahan itu karena pesawat penerima di Bandung tidak disegel oleh Jepang.
Telegram resmi dari Tokyo akhirnya diterima di Bandung pada tanggal 13 Agustus
1945.Pada waktu itu segera dikirim telegram kepada pemuda – pemuda Jakarta agar
mereka mendesak pemimpin – pemimpin bangsa untuk mengumumkan kemerdekaan
Indonesia.
2.3 Peran
Telekomunikasi di Era Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia yang
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 beritanya diteruskan melalui telepon,
telegrap, radio dan pos kesemua kantor PTT secara beranting. Berita proklamasi
kemerdekaan yang pertama- tama disiarkan ke luar negeri berasal dari stasiun
radio pemancar PTT di Dayeuhkolot pada tanggal 17 Agustus 1945 itu juga.
Pada masa ini, Pers sering disebut
sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan
untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi
dibacakan, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan
masyarakat, termasuk pers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan
percetakan. Berkat usaha wartawan-wartawan di Domei serta penyiar-penyiar
radio, maka pada bulan September 1945 seluruh wilayah Indonesia dan dunia luar
dapat mengetahui tentang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Salah
satunya adalah Gunawan dengan menggunakan sebuah pemancar radio revolusioner
yang dibuat sendiri dan sekarang pemancar radio tersebut tersimpan di Museum
Nasional Indonesia.
Pada tanggal 11 September 1945
berdirilah RRI sebagai satu-satunya radio yang menyandang nama Negara,
siarannya ditujukan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat di seluruh
wilayah kesatuan Republik Indonesia. RRI berdiri atas prakarsa Maladi dan pada
saat berdirinya RRI langsung memiliki delapan cabang. Fungsi penting alat
komunikasi yang dapat menjangkau area yang luas terbukti ketika Presiden
Soekarno memerintahkan penghentian tembak menembak melalui pemancar radio PTT
dan di relay oleh semua studio RRI. RRI juga menyebarluaskan rangkaian pidato
Bung Tomo dalam peristiwa 10 November 1945 yang disiarkan berulang-ulang.
Dengan telekomunikasi, persatuan nasional Indonesia dapat terjaga disaat
kondisi Negara yang sedang tercerai berai.
Setelah proklamasi kemerdekaan
kalangan pers selalu mendapat tekanan-tekanan dari pihak penguasa pendudukan.
Namun itu tidak menyurutkan semangat pers dan penyebaran berita mula-mula
berupa pamflet-pamflet, stensilan, sampai akhirnya dicetak dan disebarkan ke
daerah-daerah yang terpencil. Para wartawan dan penerbit sepakat untuk
menyatukan barisan pers nasional, karena selain pers sebagai alat perjuangan
dan penggerak pembangunan bangsa. Kalangan pers sendiri masih harus memecahkan
masalah-masalah yang mereka hadapi masa kini dan masa mendatang. Sehingga pada
8-9 Februari 1946 terbentuklah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di solo.
Pada tahun 1950-1959 merupakan masa
pemerintahan parlementer atau demokrasi liberal. Banyak didirikan partai
politik dalam rangka memperkuat system pemerintah parlementer. Pers, pada masa
itu merupakan alat propaganda dari Parpol. Beberapa parpol memiliki media/Koran
sebagai corong partainya. Pada masa itu pers dikenal sebagai pers partisipan.
Pada tanggal 17 Agustus 1962, TVRI
mulai mengadakan siaran percobaan dengan acara HUT Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia ke-17 dari halaman istana Merdeka Jakarta. Kemudian TVRI pada 24
Agustus 1962 mengudara untuk pertama kali dengan acara siaran langsung upacara pembukaan
Asian Games IV dari stadion utama Gelora Bung Karno.
2.4 Peran
Telekomunikasi di Era Orde Baru
Tahun 1974, TVRI diubah menjadi
salah satu bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan. Sebagai
alat komunikasi Pemerintah, tugas TVRI adalah menyampaikan informasi tentang
kebijakan Pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan
lalulintas dua jalur dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan
usaha-usaha pemerintah.
Pada masa ini tugas pokok dan
fungsi dari RRI di “Belokkan” dari yang sebelumnya sebagai radio publik milik
bangsa menjadi radio suara pemerintah. Sehingga RRI kehilangan kredibilitas
sebagai radio publik.
Pada tahun 1976,dilakukan
peluncuran satelit Palapa A-1 sehingga memungkinkan jaringan telepon Indonesia
meluas hingga mencapai luar negeri. Telepon genggam pun mulai beredar tahun
1985-1992, tetapi dengan bentuk yang masih besar dan berat.
Pada masa ini juga pers Indonesia
disebut Pers Pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggung jawab.Namun pada
kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali bahkan pembredelan. Segala
penerbitan di media massa berada dalam pengawasan pemerintah yaitu melalui
departemen penerangan. Departemen penerangan mengeluarkan peraturan menteri
penerangan No.1 tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).
Bila ingin tetap hidup, maka media
massa tersebut harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde
baru. Pers seakan –akan dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan
kekuasaannya, Sehingga pers tidak menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu
sebagai pendukung dan pembela masyarakat. Apapun yang dikatakan pejabat tinggi
pemerintah dan militer akan dicetak dan dijadikan laporan utama (headline) oleh
pers.
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia
mulai menentang pemerintah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap
tokoh dan kebijakan orde baru. Tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa
seperti Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan
kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang
berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat- pejabat Negara. Pembredelan itu
diumumkan langsung oleh Harmoko selaku menteri penerangan saat itu.
2.5
Peran Telekomunikasi di Era Reformasi
Suatu pencerahan datang kepada
kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu
rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang. Tumbuhnya pers pada
era reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers
saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang public yang menjadi
celah antara penguasa dan rakyat.
SIUPP dihapus sejalan dengan
Departemen Penerangan yang ditiadakan lagi. Dengan kebebasan pers yang
diberikan Negara, pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling
esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan
social dan ekonomi yang baik.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun
1999 Pasal 33 disebutkan mengenai fungsi pers, dalam hal ini pers nasional.
Adapun fungsi pers nasional adalah sebagai berikut :
1. Sebagai wahana komunikasi massa.
Pers nasional sebagai sarana berkomunikasi
antarwarga negara, warga negara dengan pemerintah, dan antarberbagai pihak.
2. Sebagai penyebar informasi.
Pers nasional dapat menyebarkan informasi baik dari
pemerintah atau negara kepada warga negara (dari atas ke bawah) maupun dari
warga negara ke negara (dari bawah ke atas).
3. Sebagai pembentuk opini.
Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan
melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk
melalui berita yang disebarkan lewat pers.
4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan
kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.
UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 2 menyebutkan :
“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan
prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”
Merosotnya
popularitas RRI di masyarakat di masa lalu, menjadi pelajaran tersendiri untuk
kemudian bangkit. Selain itu, lahirlah UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran, pasal 4 yang secara eksplisit disebutkan Lembaga Penyiaran Publik
adalah RRI dan TVRI.Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2005, tentang
Lembaga Publik RRI, itu semakin menguatkan RRI sebagai radio publik yang
independen, netral, mandiri, profesional dan nonkomersial.
Satu yang menjadi
kelebihan dari RRI, yang hingga kini masih ada adalah mempunyai
pendengar-pendengar fanatis khususnya di daerah-daerah tradisional seperti
pedesaan. Contoh di Jawa Timur, masih banyak warga yang masih suka mendengarkan
siaran RRI berupa ludruk dan wayang.
Peraturan pemerintah No.13 tahun
2005 menetapkan bahwa tugas TVRI adalah memberikan pelayanan informasi,
pendidikan dan hiburan yang sehat, control dan perekat social, serta
melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui
penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah NKRI.
2.6 Teknologi Informasi
Teknologi komunikasi ditekankan
pada sebagaimana suatu hasil data dapat disalurkan, disebarkan dan disampaikan
ke tempat tujuan sedangkan teknologi informasi lebih ditekankan pada hasil data
yang diperoleh. Teknologi informasi berkembang cepat dengan meningkatnya
perkembangan komputer dengan piranti pendukungnya serta perkembangan teknologi
komunikasi yang ada. Teknologi komunikasi berkembang cepat dengan meningkatnya
perkembangan teknologi elektronika, sistem transmisi dan sistem modulasi,
sehingga suatu informasi dapat disampaikan dengan cepat dan tepat.
Tahun 1992-1994, beberapa nama
muncul diawal pembangunan internet salah satu diantaranya Onno W. Purbo. Tahun
1994 IndoNet menjadi ISP komersial pertama di Indonesia. Mulai 1995 muncul jasa
kases Telnet ke luar negeri, sehingga pemakai internet di Indonesia bisa
mengakses internet (HTTP). Sebagian besar para pembangun jaringan internet di
Indonesia adalah anggota ORARI atau organisasi amatir radio.
Dengan munculnya internet sebagai
dunia maya, membuat banyak pelaku penyedia telekomunikasi mengalihkan
profesinya ke dunia maya tersebut. Seperti liputan 6 yang merupakan salah satu
program acara berita di televisi namun juga mempunyai website di dunia maya
yang menyajikan berita-berita terupdate. Munculnya email yang menjadi pesaing
keras bagi surat karena sifatnya yang fleksibel dan cepat sampai tujuan.
Munculnya media social, tempat berbagi video maupun radio online yang
menjadikan setiap masyarakat sebagai produsen
sekaligus konsumen informasi.
Munculnya kemampuan handphone untuk
mengakses internet memunculkan versi mobile dari website yang ada sehingga bisa
diakses dimanapun,kapanpun dan siapapun asal ada sinyal. Kemampuan telepon yang
terintegrasi dengan internet menjadikannya mampu menggunakan video call dan
teleconference.
Dengan kemudahan yang dimiliki
internet pemerintah mulai menjalankan E-government, E-learning, E-commerce dan
E-business. Juga menggunakannya sebagai media pemersatu bangsa, mendengarkan
opini masyarakat dan memperkenalkan budaya dalam negeri ke Negara lain.
BAB 3
PENUTUP
Dengan semakin bebasnya masyarakat
dalam mengakses informasi diharapkan agar tidak terjerumus dengan informasi
palsu dan tidak sehat sehinga terjadi perpecahan di tubuh Indonesia, maka
Negara perlu untuk menyaring konten-konten yang pantas untuk diakses
masyarakatnya. Namun penyaringan yang berlebihan justru akan mematikan
kretifitas masyarakat itu sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar